Rakyat Biasa - Luwu Timur, 10 Januari 2025 – Tindakan salah satu anggota DPRD Luwu Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, berinisial Arpn.S.Sg.MH, yang melaporkan seorang warga Kecamatan Towuti atas dugaan pencemaran nama baik pada 10 Desember 2024 ke Polres Luwu Timur, menuai kritik keras dari masyarakat setempat. Kritik ini juga disuarakan oleh mantan anggota DPRD Luwu Timur dua periode dari Partai Demokrat, Herdinang S.Ag.MM, yang akrab disapa HRD.
HRD menilai langkah anggota DPRD tersebut sangat berlebihan dan tidak mencerminkan sikap seorang wakil rakyat. Ia menekankan bahwa tugas utama anggota DPRD adalah mewakili kepentingan rakyat, bukan justru membawa persoalan pribadi ke ranah hukum yang dapat memenjarakan warga.
“Sebagai wakil rakyat, tugas mereka adalah mendengar, memahami, dan merespons aspirasi masyarakat, termasuk kritikan. Tindakan melaporkan warga ke polisi hanya karena kritik menunjukkan kurangnya kedewasaan politik dan pemahaman tentang tugas sebagai perwakilan rakyat,” ujar HRD.
Tugas Utama DPRD
HRD mengingatkan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama yang diamanatkan undang-undang:
- Fungsi Legislasi
Membuat peraturan daerah yang berpihak pada masyarakat. - Fungsi Anggaran (Budgeting)
Bersama eksekutif, menyusun dan menetapkan anggaran untuk kesejahteraan rakyat. - Fungsi Pengawasan (Kontrol)
Mengawasi kebijakan pemerintah daerah agar sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Menurut HRD, jika ketiga fungsi ini dijalankan dengan maksimal, kehidupan masyarakat akan lebih maju dan sejahtera.
Kritikan sebagai Evaluasi
HRD menambahkan, sebagai wakil rakyat, anggota DPRD harus mampu menerima kritik dengan lapang dada dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja. Ia menegaskan bahwa nama baik dan harga diri anggota DPRD dilihat dari komitmen dan profesionalisme mereka dalam menjalankan tugas.
“Kritikan adalah hal yang wajar. Justru melalui kritik, seorang wakil rakyat dapat melihat apa yang perlu diperbaiki. Jika tidak ingin dikritik, sebaiknya mereka memilih jalur lain dan menyerahkan tugas ini kepada yang lebih mampu,” tegas HRD.
Harapan untuk Wakil Rakyat
HRD berharap agar para anggota DPRD benar-benar mengawal aspirasi rakyat dan menjadikan lembaga DPRD sebagai rumah rakyat yang siap menerima kritik, saran, dan masukan. Ia menyayangkan langkah anggota DPRD yang terkesan ingin membungkam suara rakyat.
“Kami prihatin dengan sikap seorang wakil rakyat yang justru ingin memenjarakan warganya hanya karena kritik. Semoga ke depan, DPRD lebih bijak dan profesional dalam menyikapi hal seperti ini,” tutup HRD.
Berita ini menjadi peringatan bagi para wakil rakyat agar tetap fokus pada tugas dan fungsi mereka sebagai perwakilan masyarakat.