Luwu Timur, Rakyatbiasa – Gelombang protes terhadap maraknya minimarket ilegal di Luwu Timur semakin memanas. Pada 12 Februari 2025, sejumlah warga yang tergabung dalam Front Pemuda Masyarakat Asosiasi UMKM dan Pengusaha Lokal Kabupaten Luwu Timur menggelar aksi unjuk rasa di lima titik berbeda.
Sebagai bentuk kekecewaan yang mendalam, massa bahkan membakar foto Bupati Luwu Timur, Budiman, menandakan ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dianggap lemah dan tidak berpihak pada pelaku usaha lokal.
Aksi ini bukan yang pertama kali terjadi—sudah empat kali kelompok ini turun ke jalan menuntut ketegasan pemerintah terhadap pelanggaran aturan pendirian minimarket. Namun, meskipun mereka telah menggelar audiensi dengan Satpol PP, Kepala Dinas Koperindag, serta beberapa pejabat terkait, hasilnya nihil. Pemerintah daerah tetap bungkam, dan keberadaan minimarket yang dinilai tidak tertib aturan justru semakin menjamur.
"Tuntutan utama kami jelas, yaitu penegakan Peraturan Bupati yang sudah ada. Dalam Pasal 5 disebutkan bahwa setiap kecamatan hanya boleh memiliki satu gerai minimarket, kecuali Nuha, Malili, dan Tomoni yang diperbolehkan dua. Tapi yang menjadi masalah, tidak ada sanksi yang jelas jika kuota ini dilanggar! Artinya, aturan ini hanya sekadar pajangan tanpa implementasi tegas," tegas Agil, salah satu peserta aksi.
Menurut para pengunjuk rasa, lemahnya pengawasan dan regulasi yang tidak memiliki kekuatan hukum yang jelas telah membuka celah bagi bisnis waralaba besar untuk mengabaikan aturan. Dampaknya, UMKM dan pengusaha lokal semakin tergerus, kehilangan daya saing di pasar sendiri.
"Pemerintah bisa menutup ritel yang tidak memenuhi syarat dasar, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Tapi faktanya, mereka tetap beroperasi tanpa ada tindakan tegas," lanjut Agil dengan nada kecewa.
Hingga berita ini diterbitkan, pemerintah daerah masih belum memberikan pernyataan resmi. Sementara itu, keresahan masyarakat terus memuncak, dan ketidakpercayaan terhadap pemerintah semakin membesar. Jika situasi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin aksi protes akan semakin besar dan berujung pada ketidakstabilan sosial di Luwu Timur.