Luwu Timur - Sebagai langkah awal dalam kepemimpinannya, Bupati Irwan Bahri Syam dan Wakil Bupati Puspa Wati Hustler mengeluarkan surat edaran yang mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah desa, serta karyawan BUMN dan BUMD untuk melaksanakan sholat berjamaah di masjid.
Kebijakan ini disambut baik oleh masyarakat yang berharap langkah tersebut dapat memperkuat nilai-nilai religius di lingkungan pemerintahan dan masyarakat. Dengan adanya surat edaran ini, diharapkan tidak ada lagi aktivitas perkantoran saat waktu sholat, sehingga seluruh pegawai dapat lebih fokus dalam menjalankan ibadah.
Masyarakat menilai kebijakan ini sebagai terobosan positif dalam membangun budaya disiplin beribadah di lingkungan pemerintahan dan sekitarnya. Mereka optimis bahwa di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati saat ini, program-program keagamaan akan terus berkembang demi kesejahteraan bersama. (red)